26 Juli 2007

Haruskah IPDN dibubarkan?

Entah sudah ke berapa kasus yang melibatkan praja IPDN. Jika kasusnya hanya 1 atau dua, bolehlah dikatakan kesalahan manusia, tetapi jika kasus yang terjadi berulang-ulang, maka kesalahan yang terjadi karena sistem yang benar. Slah satu kesalahan sistem yang fatal ialah tidak bisa menemukan root cause (akar permasalahan) yang benar dan bagaimana cara melakukan corrective action-nya. He he, jadi kayak bicara masalah Quality Assurance.

Tapi, betul juga, masalah akhlaq adalah salah satu parameter dari praja yang dihasilkan oleh IPDN. Dalam sistem manajemen mutu (Quality Assurance System) jika kesalahan berulang lebih dari tiga kali, maka bisa dikategorikan menjadi kesalahan major (kesalahan besar), jika kesalahan besar tidak bisa diatasi, maka sistem yang ada bobrok, alias tidak berjalan. Jika sistem tidak berjalan, dijamin, kesalahan akan berulang secara terus menerus. Nah, dari pada korban terus berjatuhan, apa tidak sebaiknya dibubarkan saja?

Bisa sich tidak dibubarkan, tetapi harus membenahi sistem secara menyeluruh. Tidak bisa hanya memperbaiki sebagian saja. Memecat rektor berapa kali pun, jika sistemnya tidak berjalan dengan baik, maka tetap saja percuma.

Satu lagi, mungkin yang menjadi masalah ialah, root cause yang sebenarnya tidak pernah ditemukan karena orang-orang yang mencoba memperbaiki tidak mampu atau tidak mau mengungkap root cause yang terjadi. Hal ini bisa terjadi jika root cause tersebut berhubungan dengan orang tertentu.

Ini hanya opini saya saja, yang saya dapatkan sewaktu saya bekerja dulu.

Tidak ada komentar: